Tuesday, June 26, 2012

PENATALAKSANAAN FRAKTUR TERBUKA


Patah tulang terbuka memerlukan pertolongan segera. Penundaan waktu dalam memberikan pertolongan akan mengakibatkan komplikasi infeksi karena adanya pemaparan dari lingkungan luar. Waktu yang optimal untuk melaksanakan tindakan sebelum 6-7 jam sejak kecelakaan, disebut golden period.
Secara klinis patah tulang terbuka dibagi menjadi tiga derajat (Pusponegoro A.D., 2007) yaitu:
Derajat I     : terdapat luka tembus kecil seujung  jarum , luka ini di dapat dari tusukan fragmen-fragmen tulang dari dalam
Derajat II    : luka lebih besar disertai dengan kerusakan kulit subkutis. Kadang-kadang ditemukan adanya benda-benda asing disekitar luka
Derajat III   : luka lebih besar dibandingkan dengan luka pada derajat II. Kerusakan lebih hebat karena sampai mengenai tendon dan otot-otot saraf tepi.
Pada luka derajat I biasanya tidak mengalami kerusakan kulit, sehingga penutupan kulit dapat ditutup secara primer. Namun pada derajat II, luka lebih besar dan bila dipaksakan menutup luka secara primer akan terjadi tegangan kulit. Hal ini akan menganggu sirkulasi bagian distal. Sebaiknya luka dibiarkan terbuka dan luka ditutup setelah 5-6 hari (delayed primary suture). Untuk fiksasi  tulang pada derajat II dan III paling baik menggunakan fiksasi eksterna. Fiksasi eksterna yang sering dipakai adalah Judet, Roger Anderson, dan Methyl Methacrylate. Pemakaian gips masih dapat diterima, bila peralatan tidak ada. Namun, kesalahan pemakaian gips adalah perawatan yang lebih sulit.
Salah satu tindakan untuk fraktur terbuka yaitu dilakukan debridemen. Debdridemen bertujuan untuk membuat keadaan luka yang kotor menjadi bersih, sehingga secara teoritis fraktur tersebut dapat dianggap fraktur tertutup. Namun secara praktis, hal tersebut tidak pernah tercapai. Tindakan debdridemen dilakukan anestesi umum dan selalu harus disertai dengan pencucian luka dengan air yang steril/NaCl yang mengalir. Pencucian ini memegang peranan penting untuk membersihkan kotoran –kotoran yang menempel pada tulang.
Pada fraktur terbuka tidak boleh dipasang torniket, hal inipenting untuk menetukan batas jaringan yang vital dan nekrotik. Daerah luka dicukur rambutnya, dicuci dengan detergen yang lunak (misal physohek), sabun biasa dengan sikat lamanya kira-kira 10 menit, dan dicuci dengan air mengalir. Dengan siraman air mengalir diharapkan kotoran-kotoran dapat terangkat mengikuti aliran air.
Tindakan pembedahan berupa eksisi pinggir luka, kulit, subkutis, fasia, dan pada otot-otot nekrosis yang kotor. Fragmen tulang yang kecil dan tidak mempengaruhi stabilitas tulang dibuang. Fragmen yang cukup besar tetap dipertahankan.

Daftar Pustaka:
Lukman, Ningsih Nurna. 2009. Asuhan Keperawatan pada klien dengan gangguan sistem Muskuloskeletal. Jakarta: Salemba Medika.

No comments:

Post a Comment